Sabtu, 08 Januari 2011

Akuntansi Sektor Publik

Dari berbagai kupasan seminar dan lokakarya, pemahaman sektor publik sering diartikan sebagai aturan pelengkap pemerintah yang mengakumulasi “utang sektor publik” dan “permintaan pinjaman sektor publik” untuk suatu tahun tertentu. Artikulasi ini dampak dari sudut pandang ekonomi dan politik yang selama ini mendominasi perdebatan sektor publik. Dari sisi kebijakan publik, sektor publik dipahami sebagai tuntutan pajak, birokrasi yang berlebihan, pemerintahan yang besar dan nasionalisasi versus privatisasi. Terlihat jelas, dalam artian luas, sektor publik disebut bidang yang membicarakan metoda manajemen negara. Sedangkan dalam arti sempit, diartikan sebagai pembahasan pajak dan kebijakan perpajakan. Dari berbagai sebutan yang muncul, sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang lain.

Sejarah Akuntansi Sektor Publik

Sejarah organisasi sektor publik sebenarnya sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Dalam bukunya, Vernon Kam (1989) menjelaskan bahwa praktik akuntansi sektor publik sebenarnya telah ada sejak ribuan tahun sebelum masehi. Kemunculannya lebih dipengaruhi pada interaksi yang terjadi pada masyarakat dan kekuatan sosial didalam masyarakat. Kekuatan sosial masyarakat, yang umumnya berbentuk pemerintahan. Organisasi sektor publik ini, dapat diklasifikasikan dalam:

1. Semangat kapitalisasi (Capitalistic Spirit).

2. Peristiwa politik dan ekonomi (Economic and Politic Event).

3. Inovasi teknologi (Technology Inovation).

Aspek Filosofi Sektor Publik

Dari berbagai buku Anglo Amerika, akuntansi sektor publik diartikan sebagai mekanisme akuntansi swasta yang diberlakukan dalam praktik-praktik organisasi publik. Dari berbagai buku lama terbitan Eropa Barat, akuntansi sektor publik disebut akuntansi pemerintahan. Dan diberbagai kesempatan disebut juga sebagai akuntansi keuangan publik. Berbagai perkembangan terakhir, sebagai dampak penerapan daripada accrual base di Selandia Baru, pemahaman ini telah berubah. Akuntansi sektor publik didefinisikan sebagai akuntansi dana masyarakat. Akuntansi dana masyarakat dapat diartikan sebagai: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat”. Dari definisi diatas perlu diartikan dana masyarakat sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat - bukan individual, yang biasanya dikelola oleh organisasi -organisasi sektor publik, dan juga pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta. Di Indonesia, akuntansi sektor publik dapat didefinisikan: “… mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek- proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.

Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia

Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989)

Investasi

Pada umumnya individu lebih menyukai konsumsi yang lebih dibandingkan konsumsi yang kurang, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat kepuasaan individu bertambah seiiring dengan bertambahnya tingkat konsumsi, dan individu cenderung ingin meningkatkan tingkat kepuasan (utilitas). Dalam meningkatkan tingkat konsumsinya individu dapat melakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah investasi. Dengan melakukan investasi individu menunda konsumsi sekarang untuk digunakan didalam produksi yang efisien untuk mengubah satu unit konsumsi menjadi lebih dari satu unit konsumsi, sehingga kepuasan individu tersebut akan bertambah. Dengan begitu definisi dari investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien selama periode waktu tertentu. (Jogiyanto, 2009). Tingkat konsumsi disini dapat disamakan dengan jumlah uang atau dana yang dimiliki. Menurut (Halim, 2005). Investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan memperoleh keuntungan di masa mendatang.

Investasi jika dilihat dari bentuk asset-nya dibedakan menjadi dua, yaitu investasi pada real assets dan investasi pada financial assets. Investasi pada real assets dilakukan dalam bentuk pembelian asset produktif, seperti pada pendirian pabrik, pembelian properti, dan sebagainya. Sedangkan investasi pada financial assets dilakukan dengan membeli surat-surat berharga seperti obligasi, saham, reksadana dan lainnya.

Investasi dalam financial assets sendiri dapat dibedakan investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi langsung dilakukan dengan membeli langsung financial assets (surat berharga) kepada perusahaan yang menerbitkan melalui perantara atau dengan cara lain. Untuk investasi tidak langsung terdapat perusahaan investasi diantara investor (individu yang melakukan investasi) dengan perusahaan yang menerbitkan surat berharga. Perusahaan investasi disini menghimpun dana dari investor dengan cara menerbitkan saham atau reksadana, kemudian dana tersebut dikelola dengan cara membeli surat-surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang membutuhkan dana untuk kegiatan operasionalnya. (Jogiyanto, 2009).

8 kategori contoh tindakan dari situasi konflik kepentingan antara prusahaan & karyawan

Berikanlah contoh tindakan dari situasi konflik kepentingan antara perusahaan dan karyawan minimal 4 dari 8 kategori yang ada :

  1. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.

Contoh:

Menggunakan peralatan kantor yang seharusnya di peruntuhkan untuk perusahaan, tetapi di salahgunakan untuk kepentingan pribadinya atau di luar kantor, misalnya menggunakan internet atau telepon untuk berhubungan dengan orang orang yang tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan.

  1. Segala posisi di mana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau kontrol terhadap evaluasi pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga.

Contoh:

Seorang pimpinan yang memberikan gaji lebih terhadap salah satu kariawannya hanya karena kariawan tersebut masih ada hubungan keluarga kepada pimpinannya, dan kariawan tersebit di anak emaskan di perusahaanya.

  1. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi.

Contoh:

Melakukan penjualan secara berkoalisi demi keuntungan pribadi secara sembunyi-sembunyi.

  1. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.

Contoh:

Suatu perusahaan yang memenangkan tander dan mendapatkan keuntungan dari perusahaan itu sendiri.

  1. Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public, yang merugikan pihak lain.

Contoh:

Melakukan penipuan atas perdagangan saham atau pelanggaran dalam kegiatan pasar modal yang memberikan dampak negative kepada pihak lain.